Timeline COVID-19 di Indonesia - Nusadata

Timeline COVID-19

Halaman ini menyajikan visualisasi timeline terkait dengan aksi pemerintah merespon pandemi COVID-19 mulai dari kasus pertama sampai hari ini. Kami akan memperbarui halaman ini secara berkala mengikuti perkembangan terakhir dari situasi pandemik di Indonesia. Halaman ini lebih baik diakses dari platform desktop.

Untuk tampilan mobile, kamu bisa mengunjungi kalender COVID-19

Scroll ke bawah untuk bernavigasi

3 Maret 2020

Kasus pertama

Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus positif COVID-19 pertama di Indonesia

(source: The Jakarta Post )

8 Maret 2020

Perluasan pembatasan perjalanan luar negeri

Pembatasan perjalanan luar negeri diperluas dengan memasukkan beberapa kota di Korea Selatan, Itali dan Iran. Pengunjung dari negara-negara ini harus menyediakan sertifikat kesehatan yang valid untuk masuk ke Indonesia.

(source: The Jakarta Post )

13 Maret 2020

Fasilitan perawatan

Pemerintah telah menunjuk 132 fasilitas perawatan COVID-19 di seluruh Indonesia.

(source: Kementerian Kesehatan )

16 Maret 2020

Kegiatan mulai dibatasi

Berdasarkan ajakan Presiden Joko Widodo untuk melakukan jarak sosial, beberapa perusahaan besar di Jakarta mulai melaksanakan kebijakan 'work from home'

(source: The Jakarta Post )

23 Maret 2020

Wisma Atlet Kemayoran

Wisma Atlet Kemayoran telah dikonversi untuk menampung pasien COVID-19 dengan gejala ringan. Lokasi ini diklaim dapat menampung sampai 1800 pasien.

(source: Kompas.com )

30 Maret 2020

Belum lockdown untuk Jakarta

Presiden Joko Widodo menolak untuk melakukan lockdown di Jakarta. Rute bus yang menghubungkan Jakarta dan kota sekitarnya akan tetap dibuka sesuai dengan pembatalan rencana untuk menghentikan sementara operasional bus AKAP.

(source: The Jakarta Post )

2 April 2020

Pelarangan masuk untuk WNA sementara

Direktorat Jenderal Keimigrasian di Indonesia untuk sementara waktu melarang masuk warga negara asing ke Indonesia dengan beberapa pengecualian.

(source: indonesia.travel )

10 April 2020

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

PSBB efektif dimulai di DKI Jakarta, diikuti oleh wilayah lain seperti Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang.

(source: Kompas.com )

13 April 2020

COVID-19 adalah bencana nasional

Presiden Joko Widodo menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional setelah menginfeksi 4557 orang dan menyebabkan kematian sebanyak 399 orang di Indonesia.

(source: setkab.go.id )

21 April 2020

Mudik Idul Fitri dilarang

President Joko Widodo mengumumkan pelarangan mudik Idul Fitri mulai dari tanggal 24 April untuk membatasi penyebaran COVID-19

(source: The Jakarta Post )

4 Mei 2020

Pemilihan umum daerah ditunda

Presiden mengeluarkan peraturan untuk menunda pemilihan umum daerah tahun 2020 sampai bulan Desember yang mungkin bisa diperpanjang apabila situasi pandemi tidak kunjung membaik.

(source: jdih.setneg.go.id )

6 Mei 2020

Transportasi umum boleh beroperasi tapi bukan untuk mudik

Menteri Perhubungan mengatakan bahwa pemerintah dapat mengizinkan segala macam bentuk transportasi umum untuk mulai beroperasi lagi tanggal 7 Mei untuk mengakomodasi individu tertentu dengan tetap menekankan pelarangan mudik Idul Fitri.

(source: The Jakarta Post )

20 Mei 2020

Pemerintah meningkatkan keamanan pada checkpoint mudik

Pemerintah mulai meningkatkan monitoring pelarangan mudik sehubungan dengan libur Idul Fitri pada tanggal 24-25 Mei yang semakin mendekat. Pelanggar akan distop di tempat atau diinstruksikan untuk putar balik.

(source: The Jakarta Post )

29 Mei 2020

Kegiatan keagamaan di tempat umum mulai diperbolehkan

Menggunakan surat edaran 15/2020, Menteri Agama memperbolehkan tempat-tempat ibadah untuk dibuka kembali apabila sudah dianggap aman oleh ketua gugus tugas COVID-19 setempat dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

(source: covid19.go.id )

4 Juni 2020

PSBB mulai dilonggarkan

Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Pergub No. 51/2020 mengenai implementasi PSBB transisi. Dokumen tersebut mendeskripsikan berbagai macam peraturan yang harus dipatuhi saat periode PSBB transisi seperti memperbolehkan kantor-kantor untuk beroperasi dengan kapasitas maksimum 50% dari kapasitas normal.

(source: covid19.go.id )

8 Juni 2020

Ojek kembali beroperasi

Kementerian Perhubungan mengeluarkan Permenhub No. 41/2020 untuk merelaksasikan beberapa pembatasan yang diatur oleh peraturan sebelumnya (Permenhub No. 18/2020). Relaksasi tersebut meliputi perizinan ojek untuk beroperasi kembali dan meningkatkan kapasitas maksimum penumpang menjadi 70% untuk pesawat komersil.

(source: covid19.go.id )

14 Juni 2020

Jam kerja disesuaikan untuk periode 'new normal'

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengeluarkan surat edaran No. 8 2020 untuk mengatur shift kerja untuk perusahaan di wilayah Jabodetabek untuk mengurangi potensi timbulnya kerumunan di transportasi publik saat peak hours.

(source: covid19.go.id )

19 Juni 2020

Protokol kesehatan baru dirilis

Kementerian Kesehatan merilis protokol kesehatan baru untuk mendukung kegiatan masyarakat di tempat umum dengan tanpa menimbulkan kluster baru selama masa pandemi.

(source: covid19.go.id )

28 Juni 2020

Penyerapan anggaran COVID-19 berjalan terlalu lambat

Presiden Joko Widodo pada sidang kabinet Minggu, 28 Juni 2020 menyoroti penyerapan anggaran pemerintah untuk COVID-19 yang lama dan beliau mengajak semua menteri untuk bekerja lebih keras lagi. Salah satu sorotan terbesar adalah anggaran COVID-19 untuk Kementerian Kesehatan yang baru dipakai 1.53% dari total anggaran 75 triliun rupiah.

(source: The Jakarta Post )

Sering cuci tangan

Selalu gunakan masker saat keluar rumah

Jaga jarak 1.5m satu sama lain

Stay safe, stay healthy